TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Rabu pagi ini dimulai dari Gubernur Anies Baswedan sidak ke perkantoran yang langgar PPKM Darurat. Dalam sidak itu Anies marah-marah karena karyawan PT Ray White Indonesia tetap ngantor padahal agen properti bukan sektor esensial. Sedangkan PT Equity Life Indonesia, yang juga digerebek Anies, menyatakan asuransi masuk sektor esensial saat pandemi.
Berita lain yang banyak dibaca adalah bentrokan antara ojek online dan debt collector di Sawah Besar yang viral. Dalam bentrokan Selasa petang itu terjadi aksi lempar helm.
Rencana Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memperluas penyekatan PPKM Darurat menjadi 18 titik juga menarik perhatian pembaca. Pada saat ini, titik pembatasan mobilitas di Bekasi baru 2 titik.
Berikut ringkasan tiga berita terpopuler metropolitan pada Rabu pagi, 7 Juli 2021:
1. Anies Sidak Kantor Langgar PPKM Darurat, PT Equity Life: Kami Asuransi, Esensial
PT Equity Life Indonesia mengklarifikasi soal alasan tetap membuka kantor di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat saat PPKM Darurat berlaku.
Perusahaan itu tetap buka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat lantaran bergerak di sektor asuransi jiwa.
"PT Equity Life Indonesia beserta kantor-kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial," demikian bunyi unggahan akun Instagram @equitylifeindonesia, Selasa, 6 Juli 2021.
Hari ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak ke dua perusahaan yang melanggar PPKM Darurat, yaitu kantor Ray White Indonesia dan PT Equity Life Indonesia.
Dua perusahaan ini berkantor di Gedung Sahid Sudirman Centre. Anies lantas menyegel kantor Ray White yang satu lantai dengan PT Equity.
Anies
PT Equity merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali serta Keputusan Gubernur DKI Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19.
Dalam aturan itu termaktub kegiatan esensial terdiri dari keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor.
Pemerintah hanya mengizinkan usaha di sektor esensial dan kritikal yang memberlakukan bekerja dari kantor atau work from office (WFO). Sementara karyawan yang bekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal harus bekerja dari rumah alias work from home (WFH) 100 persen.
PT Equity berjanji, perusahaannya menjalankan aktivitas bisnis dengan tetap mematuhi ketentuan pemerintah. Termasuk PPKM Darurat. "Dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan termasuk pemberlakuan maksimum karyawan WFO sebesar 50 persen."
Selanjutnya bentrokan ojol vs debt collector